Legalitas KOWANI Kabupaten Gresik

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Gresik sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Gresik merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Gresik
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Gresik.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Gresik disahkan oleh Notaris Kabupaten Gresik pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Gresik

Surat Keputusan Wali Kabupaten Gresik

SK Wali Kabupaten Gresik tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Gresik periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Gresik

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Gresik yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Gresik.

2024Kesbangpol Kabupaten Gresik

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Gresik berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Gresik dengan kedudukan di Kabupaten Gresik, Kabupaten Gresik. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Gresik.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Gresik dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Gresik di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Gresik disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Gresik tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Gresik dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Gresik berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Gresik adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Gresik.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Gresik.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Gresik sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Gresik sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Gresik disahkan oleh Wali Kabupaten Gresik melalui Surat Keputusan.